Komisi II DPR Setujui Pemekaran Provinsi Papua Tengah

20 November 2019 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah truk pengangkut BBM dari TBBM Nabire melintasi kawasan hutan menuju sejumlah daerah pedalaman diantaranya dogiyai, paniai hingga yang terjauh Kampung Obano di Papua, Rabu (28/11/2018). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah truk pengangkut BBM dari TBBM Nabire melintasi kawasan hutan menuju sejumlah daerah pedalaman diantaranya dogiyai, paniai hingga yang terjauh Kampung Obano di Papua, Rabu (28/11/2018). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Pemerintah pusat tengah mewacanakan pemekaran provinsi Papua, salah satunya adalah Papua Tengah. Komisi II DPR membahas soal pemekaran provinsi Papua Tengah dengan sejumlah bupati Papua, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
Hadir dalam tersebut sebagai wakil pemerintah, antara lain Bupati Nabire Isaias Douw serta Bupati Puncak Willem Wandik. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pemekaran merupakan solusi konkret jika peningkatan kesejahteraan benar-benar ingin diwujudkan.
"Bahwa penyelesaian Papua ini tidak ada lain adalah pendekatan peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi. Dan untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi itu memang harus ada penyebaran sentra-sentra pelayanan publik, aktivitas ekonomi itu," kata Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Tidak ada kata lain, tidak ada penyelesaian lain, kita bisa mempercepat terjadinya proses penyebaran sentra-sentra itu. Dalam konteks politik namanya pemekaran," lanjut Doli.
Dalam kesempatan itu, Doli menjelaskan, idealnya Papua terdiri dari minimal 7 provinsi karena ada 7 suku besar di Papua. Komisi II DPR, kata dia, saat ini tengah melakukan kajian untuk menemukan cara bagaimana pemekaran bisa segera dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Karena kita punya hambatan soal moratorium pemekaran yang sampai saat sekarang belum dicabut," jelas Doli.
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Salah satu langkah yang ditempuh, kata Doli, adalah pemberian diskresi soal moratorium untuk Papua. Caranya, dengan penyempurnaan UU Otonomi Khusus Papua. Komisi II DPR juga menyatakan akan memasukkan revisi UU Otsus Papua sebagai prioritas. Sehingga payung hukum pemekaran provinsi Papua Tengah bisa terbentuk.
Sementara itu, usai rapat, Bupati Nabire Isaias Douw menjelaskan, Komisi II DPR pada prinsipnya menyetujui pemekaran provinsi Papua menjadi Papua Tengah.
"Papua Tengah itu sudah lama berjuang. Pertama waktu Irian Jaya Barat, 5 Kabupaten sekarang tujuh Kabupaten. Jadi dari perjuangan sekian lama hari ini baru dijawab oleh DPR RI Komisi II. Intinya sudah setuju untuk pemekaran Papua Tengah," ujar Isaias Douw.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan yang sama, Bupati Puncak Willem Wandik menyampaikan pemekaran menjadi Provinsi Papua Tengah telah melalui kajian yang dalam. Ia pun menjamin, pemekaran bukan hanya demi kepentingan segelintir pihak.
"Sesuai dengan keinginan Pak Presiden, Mendagri, bahwa ada satu daerah mau pemekaran dan ada rencana moratorium. Maka kami pada prinsipnya, para bupati sudah kerjasama dan menggandeng UGM untuk mengkaji secara objektif dan bijaksana sehingga tidak hanya asal keinginan untuk kekuasaan," tuturnya.
RDP Komisi II DPR dengan KPU membahas PKPU Pilkada 2020. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Dia juga menegaskan pemekaran ini bukan karena didorong kepentingan politik tertentu. Namun, pemekaran wilayah Papua ini diharapkan dapat membantu pemerataan kesejahteraan warga Papua.
"Kami yang ada di Pemerintah daerah ini sudah siap mendukung untuk menghadirkan satu provinsi, bukan tujuan untuk bagi-bagi kekuasaan. Tapi ini adalah untuk percepatan jangkauan kesejahteraan masyarakat, karena provinsi Papua sudah cukup besar, ada 29 kota Kabupaten, maka ini layak dibentuk," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tujuh bupati sudah bersepakat soal pemekaran provinsi Papua Tengah. Para bupati juga sepakat ibu kota Papua Tengah akan berkeduduk di Mimika. Rapat digelar pada 1 November 2019 dan dipimpin Bupati Nabire Isaias Douw serta Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Sementara 5 bupati lainnya yang hadir dalam rapat itu adalah Bupati Paniai yang diwakili Wakil Bupati Oktofianus Gobay, Bupati Puncak Wilem Wandik, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, Bupati Dogiyai Yakobus Dugama, dan Bupati Deyai yang diwakili Wakil Bupati Deyai Hengky Pigai.