Komisi II Geram soal OTT HGB di BPN Bogor: Belum Ada Efek Jera

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mardani Ali Sera saat dijumpai usai acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Diponegoro 72, Menteng, Jakpus, Sabtu (20/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera saat dijumpai usai acara Diskusi Progresif Transformatif dan Konsolidasi Rakyat Indonesia di Diponegoro 72, Menteng, Jakpus, Sabtu (20/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong KPK membongkar tuntas kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjerat belasan orang dan menyita uang ratusan miliar rupiah.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor memantik reaksi keras dari parlemen. Mardani mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat.

“Rasanya geram dan marah dengan kejadian OTT KPK urusan pertanahan. Indonesia tidak akan maju jika izin justru diperjual-belikan. Ini masalah yang sudah sering terjadi, dan belum ada efek jera bagi para pelaku,” ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (17/9).

Operasi senyap ini sendiri menjaring 17 orang, termasuk seorang politisi serta Wakil Bupati dari salah satu daerah di Jawa Tengah. Dari total tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Di sisi korporasi, lembaga antirasuah menyita uang tunai sebesar Rp 106,3 miliar, angka sitaan terbesar dalam sejarah OTT KPK serta menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi (ADR), sebagai tersangka perorangan, dengan peluang menjerat tersangka korporasi.

Melihat skala kasus yang masif ini, Mardani meminta KPK untuk tidak berhenti pada daftar tersangka saat ini.

“Siapa pun yang terlibat dan bersalah, bongkar serta hukum dengan tegas agar rakyat sejahtera. Karena masalah mafia tanah juga berkaitan langsung dengan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga menyoroti pola berulang dari praktik lancung perizinan yang melibatkan korporasi besar. Ia mengingatkan bahwa kasus suap yang menyeret nama Summarecon bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2019 silam, KPK juga pernah melakukan OTT di Yogyakarta terkait suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang melibatkan mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan Vice President Summarecon Agung, Oon Nusihono.

“Selalu ada kongkakingkong untuk perizinan. Sekarang Summarecon mau garap proyek padahal ada sengketa lahan tapi diberikan izinnya,” ujar Mardani.

Sebagai solusi jangka panjang, Mardani mendorong adanya pembenahan sistemik agar proses birokrasi pertanahan berjalan lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum bagi masyarakat maupun investasi yang sah.

“Izin pertanahan mesti jelas dan punya kemudahan dan pada saat yang sama juga harus kokoh dalam hal perlindungan kontrak,” tutur politisi PKS tersebut.

Ia juga mengingatkan pihak Kementerian ATR maupun jajaran BPN di setiap daerah untuk berhenti memanfaatkan celah perizinan demi keuntungan pribadi atau golongan.

“ATR/BPN jangan jadi mafia izin tanah. ATR/BPN mestinya jadi penjaga administrasi pertanahan yang baik. Bukan malah jual beli izin,” tukas Mardani.

(Kiri-kanan) Tersangka Fahd El Fouz, Muhammad Fakhry, Arif Sugiyanto, Rizal Pahlevi menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. KPK

Lebih lanjut, legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini mengecam keras masih suburnya praktik percaloan birokrasi yang mencederai rasa keadilan publik, di mana masyarakat kecil kerap dipersulit sementara korporasi dengan mudahnya menyuap pejabat.

“Saat masyarakat kesulitan mengurus administrasi tanah mereka, ada pihak-pihak yang dengan santainya menjalankan praktik percaloan dengan upah besar dari korporasi,” sebutnya.

“Belum lagi praktik suap merajalela, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi administrasi yang dimainkan sedemikian rupa. Banyak yang selalu menyelam di air keruh dan sangat melukai hati rakyat,” tambah Mardani.

Lebih lanjut, Mardani mendesak adanya langkah tegas dari kepala negara untuk membersihkan institusi pertanahan dari cengkeraman oknum-oknum nakal yang merusak marwah pemerintahan.

“Presiden mesti decissive, berani ambil keputusan. Ini demi martabat dan marwah Pemerintah di mata masyarakat. Jangan buat rakyat lelah karena lemahnya sanksi terhadap mereka yang punya tangan-tangan nakal,” tutupnya.