Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengomentari penurunan sepihak videotron capres 01 Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi.
ADVERTISEMENT
Junimart menilai, harusnya permasalahan seperti ini diusut oleh Bawaslu. Hanya saja, Bawaslu di daerah, ia nilai, tidak paham peraturan.
“Mereka itu menurut saya itu dalam rapat kemarin saya sampaikan juga ini Bawaslu di daerah ini dendam kekuasaan, ya,” kata Junimart saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (17/1).
Sebelumnya diberitakan, videotron atau LED Ads Anies dipasang di Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, dan di Graha Mandiri , Menteng, Jakarta Pusat, merupakan hasil iuran masyarakat dari kelompok Olppaemi Project dan Anies Bubble. Mereka merupakan fans Anies.
Awalnya videotron ala idol K-Pop ini dijadwalkan untuk tayang selama seminggu mulai tanggal 15-21 Januari 2024. Namun, baru setengah hari dipasang, videotron itu diturunkan.
"Sayangnya kami harus mengabarkan bahwa, LED Ads yang telah dijadwalkan tayang telah dijadwalkan tayang seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan di Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami." tulis Olppaemi Project dalam akun X nya.
ADVERTISEMENT
Penyebab penurunan atau penghentian konten videotron Anies tersebut hingga kini belum terkuak jelas.
Bawaslu Daerah Perlu Diedukasi
Junimart pun mendorong Bawaslu pusat untuk kembali mengedukasi Bawaslu daerah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurutnya, hal ini ada kaitannya dengan SDM di Bawaslu yang terpilih karena jalur nepotisme.
“Saya lihat sebenarnya Bawaslu Pusat itu kurang mengedukasi dan nggak tahu, tidak melihat SDM dari Bawaslu yang mereka pilih, inilah yang saya sebut selama ini bahwa pemilihan para komisioner di Bawaslu itu penuh dengan KKN, ya kan, ada yang lulus, tapi nggak lolos,” kata Junimart.
Sore ini, Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat lanjutan dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri RI.