Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Komisi II Minta DKPP Periksa KPU-Bawaslu Terkait Banyak Calon Didiskualifikasi
25 Februari 2025 14:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, menyoroti 24 daerah yang harus pilkada ulang. Ia pun meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk memeriksa KPU dan Bawaslu.
ADVERTISEMENT
"Ini murni karena keteledoran KPU dan Bawaslu. DKPP harus memproses, menjadikan informasi ini sebagai laporan, dan menyidangkannya," kata Indrajaya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).
Menurut Indra, peristiwa ini membuktikan bahwa penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu bekerja dengan tidak profesional.
Sebab, penyebab pemilu diulang di antaranya adalah pelanggaran hukum seperti keterlibatan pejabat publik hingga pelanggaran administrasi seperti calon yang tidak memenuhi syarat pendidikan.
Indra menduga ada pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan perlu diusut lebih lanjut.
"Mestinya status calon bupati Petrus Ricokumbus Omba sebagai mantan terpidana di Pengadilan Militer dapat diketahui sedari pendaftaran. Ini aneh, ada kesan ditutup-tutupi, dan ada kesan tidak konsultasi bila tidak paham, ini tidak patut," kata Indra.
ADVERTISEMENT
Indra mengingatkan, putusan MK itu final dan mengikat (final and binding) alias tidak ada upaya lain setelah putusan PHPU.
“Ini jelas keteledoran KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten, kota dan provinsi itu, maka kami berharap penyelenggara di atasnya dapat melapor ke DKPP. Jangan sampai kejadian serupa terus terulang, hanya keledai yang berulang jatuh ke lubang yang sama," pungkas Indra.
Hasil sengketa MK ada 24 daerah yang harus menjalani pemungutan suara ulang (PSU) karena berbagai masalah pelanggaran hukum dan administrasi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah putusan agar Pilkada Serang diulang karena MK menilai ada keterlibatan Mendes Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara dalam kontestasi yang diikuti istrinya.
Adapula calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra yang didiskualifikasi karena ternyata tak lulus SMA.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah daftar lengkap daerah yang harus menjalani pemungutan suara
ADVERTISEMENT