Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komisi II Minta Moeldoko Bereskan Reformasi Lahan hingga Otsus Papua
7 Februari 2018 18:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko dan Kepala UKP-PIP (Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila) Yudi Latif. RDP ini membahas tentang evaluasi kinerja 2017 dan program kerja KSP dan UKP-PIP selama 2018.
ADVERTISEMENT
"Banyak hal yang disampaikan. Yang kita sampaikan adalah pertama, kita kan minta laporan tentang 2017. Evaluasi 2017 seperti apa, terus ke depan 2018 apa yang mau dilakukan. Dan kita memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan KSP maupun UKP-PIP," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di Ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, bahwa komisi II berpesan agar KSP menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan persoalan reformasi agraria.
"Apresiasi dengan KSP bisa bekerja sama dengan berbagai pihak berikutnya akan ditingkatkan lagi. Jadi, banyak persoalan-persoalan yang muncul di antaranya bagaimana masalah land reform redistribusi dan seterusnya," terang Moeldoko.
Berikut kesimpulan RDP Komisi II dengan KSP dan UKP-PIP:
ADVERTISEMENT
1. Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada kantor staf kepresidenan atas capaian kinerja tahun 2017 dan mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan KSP pada tahun 2018. Terkait pemberian dukungan kepada presiden dan wakil presiden dalam pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis sebagaimana tercermin dalam program kerja KSP 2018.
2. Komisi II DPR RI meminta kepada KSP untuk memberikan perhatian khusus dan prioritas penyelesaian terhadap berbagai kasus pertanahan yang hingga saat ini masih banyak yang belum terselesaikan di berbagai daerah. Komisi II juga meminta tindak lanjut terhadap usulan pembentukan daerah otonomi baru, serta melakukan evaluasi dan perbaikan atas otonomi khusus bagi provinsi Papua serta optimalisasi koordinasi antara kementerian lembaga.
ADVERTISEMENT
3. Komisi II DPR RI mendukung langkah yang dilakukan oleh UKP-PIP guna menghadapi berbagai tantangan serta isu strategis dalam mengemban tugas pembinaan ideologi Pancasila. DPR juga mendorong UKP-PIP untuk bersinergi dengan MPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UKP-PIP.
4. Terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2018 yang diajukan oleh UKP-PIP sebesar Rp 116.371.180.000 (seratus enam belas miliar tiga ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh ribu rupiah), Komisi II akan membahasnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku.