Komisi II Minta Regulasi Digital-AI Pemilu Disiapkan: Pemilih Muda Dominasi 2029

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunjukkan bahwa mayoritas pemilih pada Pemilu 2029 berasal dari generasi milenial dan Generasi Z.
Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal penyelenggaraan pemilu ke depan membutuhkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, termasuk pengaturan mengenai penggunaan artificial intelligence (AI).
Khozin menilai, data pemilih yang dirilis KPU perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyiapkan perangkat regulasi yang sesuai dengan karakter pemilih masa depan.
“Mayoritas pemilih berasal dari kalangan muda yang sehari-harinya bersama digital. Medan tempur Pemilu 2029 akan terjadi di ruang digital. Ini harus dibaca secara kritis oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Khozin, Selasa (28/7).
Sebagai informasi, KPU mencatat jumlah pemilih pada Pemilu 2029 mencapai 214,3 juta orang. Dari total tersebut, generasi milenial mendominasi dengan porsi 32,13 persen, disusul Generasi Z sebesar 24,56 persen. Komposisi ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh pemilih merupakan kelompok usia muda yang akrab dengan ekosistem digital.
Melihat kondisi tersebut, Khozin mendorong kementerian dan lembaga pemerintah yang membidangi urusan digital untuk memperkuat koordinasi dengan DPR serta penyelenggara pemilu guna merumuskan regulasi pemilu yang relevan dengan perkembangan teknologi.
“Seperti hingga saat ini, Indonesia belum memiliki pengaturan tentang artificial inteligence (AI). Padahal, AI telah membanjiri media digital kita,” tutur dia.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu mengingatkan, tanpa regulasi yang jelas, pemanfaatan AI berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam pelaksanaan Pemilu 2029, terutama di tengah masifnya aktivitas politik di ruang digital.
“Harus diatur soal AI dalam Pemilu. Pemilu 2029 akan berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pertarungan narasi politik mayoritas akan berada di ruang digital karena mayoritas pemilih berada di ruang digital. Ini yang harus diantisipasi,” ungkap Khozin.
Anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dan kepemiluan itu juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap berbagai potensi dampak negatif dari kemajuan teknologi digital dalam proses pemilu. Menurutnya, langkah antisipatif perlu disiapkan sejak awal agar berbagai risiko dapat dikelola dengan baik.
“Potensi persoalan dalam pemilu akibat kemajuan digital ini harus dimitigasi sejak dini,” tegas politisi PKB tersebut.
Di sisi lain, Khozin menyambut positif dominasi pemilih muda dalam Pemilu 2029. Menurutnya, karakter generasi yang tumbuh di era digital umumnya lebih kritis, memiliki akses informasi yang luas, serta semakin melek terhadap isu-isu politik dan demokrasi.
“Dominasi pemilih muda akan berpeluang dalam meingkakan literasi politik dan penguatan demokrasi kita,” tutup Khozin.
