Komisi II Panggil Kakanwil BPN Bahas Konflik Pertanahan di Daerah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama beberapa Kakanwil BPN daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama beberapa Kakanwil BPN daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) dari beberapa daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda. Turut hadir pula pimpinan Komisi II lainnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II turut memanggil Sekjen Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi. Komisi II juga sebelumnya memanggil Menteri ATR BPN, Nusron Wahid.

“Kami sengaja hari ini sengaja memanggil beberapa Kakanwil untuk mengetahui beberapa agenda utama yang menjadi perhatian Komisi II DPR di sektor pertanahan dan tata ruang,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5).

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama beberapa Kakanwil BPN daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Dalam rapat tersebut, Rifqi menitikberatkan pada birokrasi terkait dengan tata kelola keuangan. Kata dia, ada beberapa potensi fraud di Kementerian ATR/BPN dari Badan Pengawas Keuangan.

“Kalau ini tidak segera dibenahi, saya khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, wajar tanpa pengecualian,” ujar Rifqi.

Hadir dalam rapat tersebut Kakanwil Kalimantan Selatan, Kakanwil Jakarta, Kakanwil DIY, Kakanwil Jatim, dan beberapa Kakanwil lainnya.

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama beberapa Kakanwil BPN daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan