Komisi II Ragukan e-Voting Bisa Diterapkan di Pemilu 2024: Evaluasi Dulu Sirekap

4 April 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung meragukan Pemilu 2024 bisa menggunakan e-voting. Meski begitu, ia menegaskan pada prinsipnya DPR ingin mempermudah sistem pemilu di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Doli usai rapat kerja bersama Sekretaris Kabinet, Mensesneg, Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala BPIP.
“Makin sederhana, makin mudah makin menyenangkan. Tinggal menyenangkan apa itu, kita menggunan sistem elektronisasi, yang kita sebut sebagai e-election. Nah, e-election itu kita bagi, mana yang mungkin,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/4)
“Dulu kita pernah menggunakan e-rekap, mungkin e-rekap itu yang perlu kita sekarang evaluasi apa kekurangannya. Mungkin itu dulu yang bisa kita lakukan atau tahapan yang bisa kita lakukan menggunakan sistem elektronisasi atau ada tahapan yang lain sebelum kita membahas secara detail tentang e-voting,” tambah Politikus Golkar ini.
Petugas mengisi data perolehan suara pasangan calon di lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020). Foto: M AGUNG RAJASA/ANTARA FOTO
Doli mengaku skeptis terhadap penerapan e-voting di Pemilu 2024. Menurutnya, masih banyak sistem lain yang lebih aman dan bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan suara rakyat yang menjadi hasil akhir Pemilu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, terkait tahapan Pemilu 2024, Doli mengatakan masalah itu baru akan dibahas bersama usai pelantikan anggota KPU dan Bawaslu tanggal 12 Maret 2022.
“Kita akan menunggu itu supaya nanti memang pembahasannya lebih leluasa karena mereka penanggungjawab utama dalam melaksanakan itu,” ujar legislator dapil Sumut ini.