Komisi II: Rapat Evaluasi DKPP Terkait Pemilu Tertutup karena Ada Masalah Etik

11 Februari 2025 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI telah menggelar rapat evaluasi bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (11/2). Rapat berlangsung selama dua setengah jam secara tertutup.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II dari PDIP, Deddy Sitorus, membeberkan rapat tersebut dibuat tertutup lantaran menyinggung aduan etik dan tidak bisa dibuka ke publik.
“Ya kan banyak hal-hal yang bersifat putusan-putusan yang enggak mungkin dibuka ke umum kan. Alasannya ini kan menyangkut etik,” kata Deddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus. Foto: YouTube/ TV Parlemen
Deddy menepis jika rapat tersebut sebagai rapat evaluasi sebagaimana revisi Tatib DPR.
“Nggak ada, nggak ada urusan (Tatib),” kata Deddy.
“Hanya evaluasi. Kan akhir tahun lalu kita sudah sepakat bahwa ada evaluasi ya kan, nah kita mulai dulu dari DKPP supaya kita dapat gambaran baru nanti kita masuk ke Bawaslu dan KPU,” imbuhnya.
DKPP terakhir menggelar rapat dengan Komisi II pada 3 Februari. Ketika itu, Komisi II rapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan tantangan yang dihadapi DKPP. Menurutnya, hingga Februari 2025 mereka masih menerima aduan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Heddy juga menyampaikan jumlah pengaduan yang terus bertambah tanpa adanya masa kedaluwarsa, tidak berbanding lurus dengan postur anggaran yang dimiliki.
Sepanjang 2024, DKPP telah menerima 790 aduan dugaan pelanggaran KEPP dan memeriksa 1.040 penyelenggara Pemilu dari seluruh Indonesia.
Heddy mengatakan, banjir aduan yang diterima DKPP pasca pelaksanaan Pilkada 2024 belum berhenti hingga Februari 2025.