Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komisi II Soal Private Jet KPU Dilaporkan ke KPK: Tak Pantas, Itu Barang Mewah
9 Mei 2025 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia buka suara soal pengadaan private jet oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan ke KPK.
ADVERTISEMENT
Doli mengatakan, di periode lalu saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi II, sudah menegur langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait penggunaan barang mewah.
“Waktu itu kami juga ingatkan, ya sudahlah karena sudah telanjur gitu ya, yang penting kalian bisa pertanggung jawab dan tidak ada indikasi pelanggaran atau penyelewengan keuangan,” kata Doli saat dihubungi, Jumat (9/5).
Doli mengatakan, saat itu para komisioner berdalih penggunaan private jet ini hanya untuk kepentingan distribusi logistik dan pemantauan proses pemilu saja. Tapi, baginya penggunaan barang mewah ini apa pun alasannya, tidak pantas.
“Private jet itu kan barang mewah gitu ya, itu biasanya orang yang menggunakan itu adalah orang-orang yang duitnya berlebih. Nah KPU ini kan nggak berlebih lah, harusnya nggak boleh berlebih. Jadi sebenarnya itu tidak pantas,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Doli menjelaskan sejak awal KPU memang mengajukan anggaran fantastis untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2024 bahkan hingga Rp 76 triliun.
Saat itu Komisi II menyetujui anggaran tersebut dengan harapan akan memaksimalkan mekanisme pemilu dengan sebaik mungkin. Hingga akhirnya Kementerian Keuangan menyepakati anggaran yang dikucurkan Rp 54 triliun.
“Mereka mengajukan anggarannya itu besar sekali waktu itu memang, dan kami menyetujuinya saja, karena kami pesan pertamanya itu, bahwa ini anggaran silakan kalian ya membuat form atau konkret pemilu yang paling ideal, yang paling baik, yang paling berkualitas seperti apa,” kata Doli.
Doli mengatakan, saat pengajuan anggaran KPU tidak merincikan penggunaan private jet dan barang mewah lainnya.
“Jadi tidak ada sebetulnya dari awal kita melihat hal-hal yang berlebihan, kalau kami tahu dari awal ada private jet, pasti kami larang. Bahkan sebetulnya kan, bahkan sesudah kami tahu pun ada, kami kan tegur. Kenapa masih ada itu?” jelasnya.
Tidak hanya private jet, Doli bercerita saat itu Komisi II menemukan pengadaan barang mewah lainnya. Seperti pengadaan rumah dinas, apartemen, hingga mobil Toyota Alphard untuk para komisioner.
ADVERTISEMENT
“Soal penggunaan fasilitas, para komisioner itu, itu kan mereka ada dua, rumah dinas punya, apartemen punya, kenapa harus dua-dua gitu,” kata Doli.
“Waktu itu mobil, mobil mereka kan satu Komisi itu bisa jadi tiga, ada tiga. Bahkan waktu itu terakhir mereka beli mobil Alphard,” sambungnya.
Doli pun mengatakan bahwa temuan ini akan menjadi catatan Komisi II sebelum menggelontorkan anggaran kepada KPU.