Komisi II soal Usul Gubernur Dipilih DPRD: Perpanjangan Pusat atau Wakili Daerah

1 Desember 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X, Rabu (19/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X, Rabu (19/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI menanggapi usulan agar pemilihan gubernur dievaluasi. Nantinya, pemilihan gubernur diusulkan dilakukan berdasarkan usulan DPRD.
ADVERTISEMENT
Usul ini disampaikan oleh PKB. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy, mengatakan usulan ini masih perlu dibicarakan bersama.
“Semua opsi boleh dibicarakan,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (1/12).
Politisi Demokrat itu mengatakan, masih perlu dilihat secara objektif apakah peran gubernur saat ini lebih dominan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat atau menjadi representasi daerah pemilihannya.
Mendagri Tito Karnavian mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik saat upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Menurutnya, ini berkaitan dengan sikap Komisi II nantinya dalam mengkaji usulan PKB.
“Nanti dilihat dulu peran gubernur apakah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, atau mewakili kepentingan daerah pemilihannya,” katanya.
Dede menekankan pentingnya melakukan kajian akademik sebelum memastikan akan mendukung atau menolak usulan ini. Menurutnya, kajian akademik penting sebelum melakukan revisi terhadap aturan apa pun termasuk Undang-undang Pemilu untuk memastikan perubahan ini didasarkan pada data dan analisis yang komprehensif, bukan hanya berdasarkan pertimbangan politis saja.
ADVERTISEMENT
“Perlu tinjauan akademik dulu oleh para pakar terkait Revisi UU pemerintahan daerah, dan UU Pemilu nanti,” kata Dede.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menilai usulan agar DPRD diberikan wewenang untuk menentukan gubernur bisa memangkas biaya Pemilu.
Menurut Jazilul biaya yang dikeluarkan untuk pilgub tidak sebanding dengan hasilnya. Ia juga menyinggung partisipasi masyarakat yang dianggap masih rendah.
"Pilgub berbiaya tinggi namun partisipasi masyarakat rendah, hasilnya juga biasa-biasa saja," kata Jazilul saat ditemui pekan lalu.