Komisi II soal Wacana Pansus RUU Pemilu: Kita Siap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Rapat Kerja Komisi II bersama LAN di DPR Senin (24/8/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Kerja Komisi II bersama LAN di DPR Senin (24/8/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan kesiapan jika pembahasan RUU Pemilu akan menggunakan skema panitia khusus (Pansus).

Meski begitu, ia menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan terkait Pansus bersama pimpinan DPR.

“Ke kami, belum. Ke kami, belum, tetapi diskusi seperti ini kan memang sudah sejak lama kita sampaikan. Mudah-mudahan kalau pembentukan Pansus, Pansus artinya kan ada beberapa komisi yang lain yang bergabung,” ujar Dede di DPR, Senin (24/8).

“Komisi II siap menunggu kapan Pansus itu akan diadakan. Tapi kalau sudah ada Pansus berarti tidak perlu Panja. Karena konteks kami kan tadinya kan Panja, tapi kalau mau langsung Pansus ya berarti enggak ada panja,” tambahnya.

Menurutnya, pembentukan Pansus untuk pembahasan RUU Pemilu lumrah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

"Rata-rata dari dulu kalau UU Pemilu itu Pansus. Karena ada stakeholder yang lain yang masuk,” ujar Dede.

Tunggu Pansel Panitia Penyelenggara Pemilu

Dede juga menyinggung soal seleksi Panitia Penyelenggara Pemilu yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, Komisi II masih menunggu hasil seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) pemerintah.

"Pansel bukan di kami. Pansel itu dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah menetapkan siapa yang tokoh-tokoh yang menjadi Pansel, baru nama-nama itu akan muncul. Dan tentu kalau kami di Komisi II tinggal menunggu nanti dari pemerintah,” ucap dia.

“Bagaimana hasil seleksi Pansel. Karena Pansel kan menyeleksi dari sekian ratus tinggal jadi berapa kan, gitu ya. Jadi kalau mengikuti masih undang-undang yang lama, saya rasa proses itu akan berjalan secepatnya,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan bahwa seleksi harus selesai pada September hingga Oktober.

"Ya kalau mengikuti undang-undang ya memang harus di bulan-bulan tersebut,” tandasnya.