Komisi II: Tak Ada Pembicaraan soal Kaji Ulang Pilkada Dipilih DPRD
·waktu baca 1 menit

MPR berencana akan mengkaji ulang sistem Pilkada langsung karena dinilai rawan korupsi. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan tak ada pembicaraan di Komisi II untuk mengubah sistem Pilkada langsung.
"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart, Selasa (11/10).
Menurut Junimart, seluruh pihak harus berpegang terhadap aturan yang sudah dibuat. Apalagi Pilkada Serentak akan digelar pada November 2024.
"Bukan masalah setuju tidak setuju. Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," ucapnya.
Terkait Pilkada dipilih DPRD untuk hilangkan politik transaksional, politikus PDIP ini berpandangan hal itu perlu kajian lebih jauh.
"Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," tutur dia.
Apalagi, kata dia, tak ada jaminan jika Pilkada dipilih DPRD akan menghapus politik transaksional. Menurutnya, Pilkada langsung akan berjalan baik jika dilakukan dengan demokrasi yang bersih.
"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih," tandas Junimart.
