Komisi II Tunggu KemenPANRB soal Pengalihan Biaya Guru PPPK ke Pemerintah Pusat

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan pemerintah terkait skema pengalihan tanggung jawab pembiayaan guru PPPK ke pemerintah pusat.
Dede mengatakan Komisi II sebelumnya mendorong agar pembiayaan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, dapat ditanggung pemerintah pusat. Namun, mekanisme pengalihan tersebut masih disusun pemerintah.
“Jadi begini, kan mungkin kalau kawan-kawan paham berawal dari daerah angkat tangan ketika ada PPPK masuk, ya PPPK masuk. Banyak daerah yang angkat tangan. Lalu kami di Komisi II memperjuangkan agar PPPK dan paruh waktu ini bisa diambil alih pembiayaannya dari pusat,” kata Dede di DPR, Senin (24/8).
Menurut Dede, pengalihan pembiayaan tidak serta-merta membuat guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Salah satu opsi yang masih dibahas yakni melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kalau sesuai undang-undangnya, tidak boleh. Karena itu adalah perangkat daerah. Masuknya kategori. Tetapi pembiayaannya bisa ditambahkan dari DAU. DAU yang diberikan. Nah nanti, nih saya belum tahu nih mekanismenya seperti apa ya. Nanti pembiayaan berarti ditambah dari pusat. Gitu. Ditambah dari pusat,” jelas dia.
Sementara soal status guru PPPK, apakah akan menjadi pegawai pemerintah pusat atau tetap menjadi bagian dari pemerintah daerah, Dede masih menunggu paparan Kementerian PANRB.
“Nah soal nanti diangkat menjadi pegawai pusat atau bentuknya seperti apa, kita tunggu nanti paparan KemenPANRB,” ujarnya.
Dede menjelaskan jika PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat, penempatannya dapat dilakukan secara nasional. Hal ini dinilai dapat membantu pemerataan guru, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
“Karena kalau menjadi pegawai pemerintah pusat, berarti bisa ditempatkan di mana saja. Dalam skala nasional. Kenapa? Karena jangan sampai menumpuk di satu wilayah tertentu. Sementara di daerah 3T, di Papua, di NTT, dan lain-lain kekurangan guru, kekurangan tenaga kesehatan,” tambah dia.
Dede mengatakan Kementerian PANRB bersama BKN dan Kemendagri masih menyusun konsep terkait kebijakan tersebut. Komisi II belum menjadwalkan pemanggilan pemerintah untuk memberikan penjelasan.
“Saya rasa saat ini KemenPANRB, BKN, ya, Kemendagri lagi menyusun konsepnya dulu. Kalau saya menganggap perjuangan Komisi II kemarin ada hasilnya,” ujar Dede.
“Belum. Nanti begitu kita memanggil KemenPANRB mudah-mudahan sudah ada jawaban,” sambungnya.
