Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komisi III Akan Bentuk Panja Dalami Kasus di Kejagung yang Belum Jelas
13 November 2024 19:28 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut beberapa anggota Komisi III, kasus tersebut masih menimbulkan banyak pertanyaan. Maka, mereka akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus-kasus yang masih sumir di mata publik.
“Ya, posisi Komisi III kan mitra dengan penegak hukum. DPR itu adalah lembaga legislatif, dia punya kewenangan pengawasan, check and balance dengan organ pembantu presiden, alat negara bernama Kejaksaan Agung,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, Rabu (13/11).
Tidak hanya kasus Tom Lembong, Rudianto mengatakan Panja akan mendalami kasus-kasus lain. Tujuannya agar publik tidak skeptis terhadap proses penegakan hukum.
“Tentu kasus-kasus yang menyita perhatian publik, kasus-kasus yang dianggap publik tidak adil, kasus-kasus yang dianggap publik terbang pilih,” tuturnya.
Rudianto berharap, dengan terbentuknya Panja ini, Kejaksaan Agung dan lembaga penegakan hukum lainnya memiliki ruang untuk membuktikan
ADVERTISEMENT
“Itu seperti apa sebenarnya prosesnya Pak, supaya itu bisa menjawab bahwa kasus yang ditangani kejaksaan, betul-betul murni proses pendekatan hukum,” kata Rudianto.
“Makanya kita mendorong tadi, agar pendekatan hukum pemberantasan korupsi ini diluruskan dan dimurnikan,” pungkasnya.