Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Komisi III Akan Panggil Polri soal Pagar Laut di Tangerang: Gak Mungkin Gak Tahu
15 Januari 2025 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, akan memanggil penegak hukum untuk mengklarifikasi soal munculnya pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
"Gini Komisi III ini kan kemitraannya aparat penegak hukum ini ya, nanti di kesempatan Raker ini masuk tanggal 21 udah masuk nih, pasti kami tanyakan itu ya, kepolisian pasti enggak mungkin enggak tahu, Polres Tangerang misalnya atau Polda Banten kan gitu kan," ujarnya di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (15/1).
Menurutnya, pemasangan pagar bambu yang terbentang sepanjang 30,16 Km itu seharusnya diketahui polisi air yang tergabung di Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).
"Karena kenapa gitu? Karena ada bagian Polair kan, polair itu wilayahnya itu 12 mil yang ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) itu,” tuturnya.
“Di situ ada bidang atau bagian Polair, Polisi Air di situ, yang wilayahnya 12 mil yang ZEE itu, wilayah dia itu. Jadi itu kalo bagian dari kejahatan dia hrsnya juga tau, jadi kalo ditanyakan ke Komisi III nyambungnya ke polisi,” sambungnya.
KKP Segel
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut.
"Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, di Tangerang, dikutip dari Antara, Kamis (9/1).
Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan penyegelan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski sudah menyegel, pemerintah hingga kini belum mengumumkan siapa pemilik pagar bambu di laut Tangerang itu dan apa tujuannya.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini