Komisi III Dorong Polri Cek Transaksi Rp 300 Miliar Eks Penyidik KPK AKBP Tri
ยทwaktu baca 2 menit

Mantan penyidik KPK bernama AKBP Tri Suhartanto disebut pernah punya transaksi senilai Rp 300 miliar di rekeningnya. Transaksi itu turut terpantau PPATK.
AKBP Tri sudah mengundurkan diri dari KPK pada Februari 2023. Saat ini, ia menjabat Kapolres Kotabaru, Kalsel.
Anggota Komisi Hukum (III) DPR, Dimyati Natakusumah, mendorong agar Polri mengusut transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis itu.
"Transaksi Rp 300 miliar itu kelihatan banyak sekali. Perlu dicek apakah sekali transaksi atau kumulatif. PPATK punya datanya," ucap Dimyati kepada wartawan, Senin (3/7).
Dimyati mengatakan temuan ini perlu menjadi perhatian Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dengan melakukan pemeriksaan, sehingga publik tidak menduga-duga.
"Irwasum Polri perlu turun tangan. Saya yakin Pak Dofiri (Irwasum) akan tugaskan personelnya melakukan pemeriksaan atas kebenaran informasi itu,"
- Dimyati Natakusumah.
Politikus PKS itu menyebut PPATK dalam aturan tidak bisa mengungkap temuannya kepada publik. Jadi, yang perlu dilakukan adalah PPATK memberikan rekomendasi kepada Polri untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Kalau PPATK punya datanya, berikan saja kepada Polri. Rekomendasikan kepada Polri atau penegak hukum lain. Harus diteliti betul" tutur Dimyati.
"Harus jelas itu transaksi dari uang pribadi, uang instansi, atau uang program. Kalau yang bersangkutan ternyata bersih, ya tidak ada masalah," imbuhnya.
Informasi transaksi janggal Rp 300 miliar itu diungkap eks penyidik KPK, Novel Baswedan, di kanal YouTube pribadinya. Novel mengatakan, PPATK juga memantau transaksi itu.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun, bahkan," kata Novel di kanal YouTube-nya, dikutip Senin (3/7).
Temuan tersebut disayangkan Novel karena tidak ada tindak lanjut dari KPK. Bahkan, penyidik yang dimaksud dibiarkan lolos, mengundurkan diri tanpa ada pengusutan.
"Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," imbuhnya.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan KPK juga sempat mengkonfirmasi soal adanya dugaan transaksi itu. Tri pun kemudian memberikan penjelasan.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.
Meski demikian, belum ada penjelasan bisnis apa yang dimaksud. Belum ada keterangan langsung dari AKBP Tri soal transaksi itu.
