Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri, Tanya soal Gembong Narkoba Fredy Pratama

18 September 2023 16:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosok Fredy Pratama alias Miming alias The Secret alias Casanova alias Airbag dan alias Mojopahit. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sosok Fredy Pratama alias Miming alias The Secret alias Casanova alias Airbag dan alias Mojopahit. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan Fredy Pratama menuai sorotan dari Komisi III DPR RI. Komisi III berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Ini sangat serius, sangat serius oleh karena itu saya juga minta teman-teman Komisi III untuk memanggil Kapolri menjelaskan ini," kata Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, di DPR, Senin (18/9).
"Karena tidak berapa lama dari situ, Presiden Jokowi langsung melakukan rapat terbatas mengenai narkoba ini dan kemudian dipanggil juga dari tersebut," tambah dia.
Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) membawa dokumen keputusan fraksi untuk menolak Perppu Ciptaker disahkan jadi UU dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan. Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Politikus Demokrat ini menjelaskan, dirinya terus berkomunikasi intens dengan Kabareskrim termasuk Kapolri membahas masalah ini. Ia ingin para pelaku dijerat dengan hukuman maksimal.
"Bahwa kali ini penindakan untuk narkoba dikejar ke TPPU-nya, dan ini menarik kasus ini dan karena itu nanti kita panggil, apa menariknya?" ucap Hinca.
"Mungkin akan terdiri dari sampai sekian layer tingkatan itu si Fredy-nya sendiri ini dan Komisi III menekankan kepada dan meminta kepada Bareskrim kejar TPPU-nya," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Terkait kapan Kapolri akan dipanggil, Hinca belum bisa memastikannya. Namun ia berharap dalam waktu dekat Kapolri bisa segera hadir di Komisi III.
"Jadi biar dulu ini clear dan terbongkar, memberi dukungan penuh negara kepada Polri atas perintah Presiden. Saya kira Komisi III perlu memanggil untuk menjelaskan itu secepatnya," tutup dia.
Barang bukti kasus peredaran narkoba dan TPPU sindikat Fredy Pratama di lapangan Bhayangkara Polri, Selasa (12/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih DPO.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 39 tersangka, satu di antaranya merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya membenarkan hal tersebut.
"Benar, dia (Andre Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," katanya, Rabu (13/9).
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami. Foto: Dok. Istimewa
Erlin menuturkan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma dan suaminya David.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan, dia (Andri) ini berperan sebagai kurir spesial," kata dia.
Namun demikian, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami yang saat ini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.