Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 1 calon Hakim Agung, 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA, dan 2 calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA, Selasa (21/1) ini. Calon hakim tersebut merupakan usulan Komisi Yudisial (KY) yang diserahkan pada akhir November lalu.
Calon Hakim Agung yang akan diuji pada hari ini ialah Soesilo yang saat ini menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Sementara 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor yakni Ansori (hakim tipikor PT Sulawesi Tengah) dan Agus Yunianto (hakim tipikor PN Surabaya). Adapun 2 calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial ialah Willy Farianto (advokat) dan Sugianto (hakim PN Semarang).
Uji kelayakan dan kepatutan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir. Hadir pula anggota Komisi III DPR di antaranya Habiburrokhman, Taufik Basari, Sarifuddin Suding, Muhammad Syafi'i, dan Arsul Sani.
Dalam tes tersebut, Ansori mendapat giliran pertama menjalani fit and proper test.
Adies sempat bertanya mengenai kerugian negara seperti apa yang bisa diproses hukum.
“Kira-kira menurut Bapak itu, Kerugian negara itu ada perlu batasan tidak? berapa batasan yang harus ini boleh masuk dalam unsur pelanggaran pidana tersebut, gimana menurut saudara?” tanya Adies.
“Kerugian negara yang seperti apa yang bisa diproses menurut hukum. Apakah ada batasan ini sekian adalah pelanggaran administrasi, kerugian negara, ada enggak?” tambah Adies.
Ansori lalu menjelaskan tentang kerugian negara di berbagai ranah seperti administrasi, perdata, hingga pidana.
“Kerugian negara sebenarnya kan ada beberapa ranah. Bisa ranah administrasi, bisa ranah keperdataan, bisa ranah pidana. Kalau ranah keperdataan tentunya bisa diajukan dengan gugatan perdata. Kalau di dalam UU Tipikor misalnya, kalau tidak terbukti unsur pidananya tapi kerugian itu nyata terjadi, maka diberi kewenangan kepada jaksa untuk mengajukan gugatan perdata,” jawab Ansori.
Hingga saat ini uji kelayakan dan kepatutan masih berlangsung. Rencananya fit & proper test digelar hingga Rabu (22/1).
Berikut sejumlah calon hakim yang akan diuji DPR:
Calon Hakim Agung
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim
Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Calon hakim hubungan industrial pada MA
1. Willy Farianto, advokat
2. Sugianto, hakim PN Semarang
