Komisi III DPR Minta Hakim Wahyu Disanksi Tegas Jika Terbukti Melanggar Etik

5 Januari 2023 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP Demokrat / Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Demokrat / Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Didik Mukrianto. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, merespons video diduga Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Wahyu Iman Santoso, yang beredar di media sosial. Ia meminta Hakim Wahyu disanksi tegas jika memang terbukti melanggar etik.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar di media sosial itu, diduga Hakim Wahyu terekam sedang membicarakan substansi kasus pembunuhan Yosua dengan seorang perempuan. Di akhir video percakapan itu, muncul tangkapan layar dari unggahan seseorang dengan akun @dewinta231 yang menuliskan, "Hukuman seumur hidup".
"Komisi Yudisial harus segera merespons, mendalami, dan melakukan pemeriksaan terhadap subtansi video tersebut. Jika video tersebut benar adalah Hakim Wahyu, maka harus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan serius dan saksama terkait dengan potensi pelanggaran etik dalam menjalankan profesinya," kata Didik saat dihubungi, Kamis (5/1).
"Dan jika ada pelanggaran etik, harus dijatuhkan sanksi yang tegas, demikian juga jika ada unsur gratifikasi atau suapnya harus diproses," imbuhnya.
Didik menegaskan kejadian ini harus mendapat perhatian serius. Ia mengingatkan, hakim adalah aktor utama atau figur sentral dalam proses peradilan yang dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral, dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan.
ADVERTISEMENT
"Semua wewenang dan tugas yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu. Hakim harus berintegritas tinggi, jujur, dan profesional," tegasnya.
Didik mengingatkan, kasus Sambo telah berimbas pada menurunnya kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum, khususnya kepolisian. Sehingga jangan sampai kasus ini semakin memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia.
"Kita tahu kasus Sambo sedang mendapat perhatian besar dari masyarakat Indonesia, tentu independensi hakim yang memeriksa perkara tersebut juga dituntut untuk selalu menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta etika dan perilaku hakim," paparnya.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memimpin jalannya sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Hingga saat ini kebenaran terkait video diduga Hakim Wahyu yang viral di media sosial itu masih belum terkonfirmasi. Namun Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menyatakan akan menurunkan tim untuk mengusut tuntas video tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara, dalam agenda pengecekan TKP pembunuhan Yosua kemarin, awak media sempat menanyakan soal viralnya video tersebut kepada Hakim Wahyu. Namun ia tak menjawab.
"Pak Hakim izin soal video tiktok yang menyatakan Bapak itu membicarakan vonis Sambo," tanya awak media.
Tetapi pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh Hakim Wahyu.
Sambo dkk masih menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sudah mulai masuk babak akhir. Pembuktian sudah masuk pemeriksaan ahli dan saksi meringankan.