Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana rapat pleno Komisi III DPR pengambilan keputusan calon hakim Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat pleno Komisi III DPR pengambilan keputusan calon hakim Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat pleno setelah sebelumnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin jalannya rapat pleno. Ia meminta terlebih dahulu masing-masing fraksi menyampaikan pandangan. Seluruh fraksi pun menyepakati 14 calon hakim yang diajukan oleh Komisi Yudisial itu.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR atas 14 nama calon hakim yang telah disebutkan.

“Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad hoc pada MA tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” ucap anggota rapat.

Berikut nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang telah disetujui DPR:

Kamar Pidana:

1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)

2. Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)

3. Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)

4. Dhifla Wiyani (Advokat DW & Partners)

Kamar Perdata

1. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)

2. Nurnaningsih (Notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.)

Kamar Agama:

1. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)

2. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)

Kamar TUN Khusus Pajak:

1. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)

2. L.Y. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)

3. Yeheskiel Minggus T. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Ad hoc HAM di MA:

1. Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)

2. Roki Panjaitan (Purnabakti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)

Ad hoc Tipikor di MA:

1. Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang)

Adapun nama-nama tersebut telah melalui seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) dari Komisi Yudisial. Dari proses tersebut, terdapat 175 pendaftar calon Hakim Agung, 40 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 60 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.