Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Komisi III DPR Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung, Berikut Daftarnya
23 November 2023 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi III, Jakarta, Kamis (23/11) sore.
ADVERTISEMENT
Awalnya ada 11 calon hakim, namun Komisi III hanya menyetujui 7 nama. Nama-nama ini akan diserahkan dalam sidang paripurna.
"Maka memberikan persetujuan calon hakim agung 2023 yaitu pertama Achmad Setyo Pudjoharsoyo, calon hakim agung kamar pidana, kedua Ainal Mardhiah calon hakim agung kamar pidana, ketiga Noor Edi Yono calon hakim agung kamar pidana," kata Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, dalam rapat.
"Keempat Sigid Triyono calon hakim agung kamar pidana, kelima Sutarjo calon hakim agung kamar pidana, keenam Yanto calon hakim agung kamar pidana dan ketujuh Agus Subroto calon hakim agung kamar perdata," sambungnya.
"Apakah nama-nama dapat disetujui?" tanya Adies lagi.
"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR RI. Setelah itu Adies mengetuk palunya tanda pengambilan keputusan.
Adies menuturkan, hasil rapat hari ini akan diserahkan pada rapat paripurna yang akan dilakukan pada 5 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus pada 8 November 2023 maka hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Desember 2023," tutur Adies.
Berikut 7 nama calon hakim agung yang disetujui oleh Komisi III: