Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
·waktu baca 1 menit

Komisi III DPR menyetujui sembilan nama sebagai Hakim Agung dan satu Hakim Ad Hoc. Persetujuan itu diambil pada rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung pada Tahun 2025 di Komisi III DPR RI, Selasa (16/9).
Berikut nama-nama yang disetujui:
Hakim Agung
Suradi (Kamar Pidana)
Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
Heru Pramono (Kamar Perdata)
Lailatul Arofah (Kamar Agama)
Muhayah (Kamar Agama)
Hari Sugiharto (Kamar Tata Usaha Negara)
Budi Nugroho (Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak)
Diana Malemita Ginting (Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak)
Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
Hakim Ad Hoc
Moh. Puguh Haryogi (Ad Hoc HAM)
"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
"Disetujui," jawaban para anggota komisi.
"Ini tepuk tangan dulu dong, ini kita kerja seminggu," kata Habiburokhman disambut tepuk tangan.
Kesepuluh nama tersebut akan dibawa oleh Komisi III ke Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan.
