Komisi III DPR Setujui Arsul Sani Jadi Hakim MK

26 September 2023 18:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waketum PPP, Arsul Sani di Hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waketum PPP, Arsul Sani di Hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah melaksanakan rapat pleno untuk memilih satu calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari 7 calon hakim yang ada. Seluruh calon telah mengikuti uji kelayakan di Gedung DPR, Senayan sejak Senin (25/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan sembilan fraksi menyetujui nama Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun sebagai hakim konstitusi.
"Jadi dari sembilan fraksi semua mengusulkan satu nama Bapak Arsul Sani. Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apalah dapat disetujui?" kata Adies di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9).
Calon Hakim MK, Wakil Ketua MPR Arsul Sani saat uji kelayakan dan kepatutan di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Dia mengatakan Arsul terpilih tanpa adanya penolakan dari seluruh fraksi.
"Kemudian semua menyetujui Bapak Arsul Sani. Oleh karena itu, Komisi III memutuskan calon yang diusulkan DPR menjadi hakim kontitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," ungkapnya.
Arsul mengalahkan 6 calon hakim lain yang sudah mengikuti fit and proper test yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.
ADVERTISEMENT
Setelah diputuskan Komisi III, nama Arsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Setelah itu, nama Arsul akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.
Seleksi ini dilakukan untuk mengganti posisi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. Masa jabatan Hakim MK usulan DPR itu habis pada 17 Januari 2024.
Arsul sani adalah politisi dari PPP yang menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI. Lulusan doktoral Justice and Policy di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, ini adalah wakil ketua umum di PPP.
Sebelum terjun ke politik, Arsul Sani mengawali karier di bidang hukum sebagai staf Gani Djemat and Partners, dan menjadi pengacara publik di LBH Jakarta. Selama di LBH, ia ikut membela aktivis-aktivis Islam yang terlibat dalam tragedi Tanjung Priok di tahun 1980-an.
ADVERTISEMENT