Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

20 Januari 2021 15:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan di komisi III DPR. Dalam uji kelayakan, Sigit menjawab sejumlah permasalahan seperti perbaikan internal Polri, masalah terorisme, korupsi hingga lingkungan.
ADVERTISEMENT
Setelah Sigit mengikuti seluruh uji kelayakan, seluruh fraksi di komisi III DPR menyampaikan pandangan akhirnya terkait kalayakan Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.
Seluruh fraksi di komisi III menyatakan persetujuan agar Sigit menjadi Kapolri. Namun, Demokrat menyetujui dengan memberikan sejumlah catatan.
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) berfoto bersama Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Ketua Komisi III Herman Hery pun mengambil keputusan akhir usai mendengar sikap akhir setiap fraksi. Dia meminta persetujuan agar Sigit ditetapkan sebagai Kapolri.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri," kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).
"Yang selanjutnya ditetapkan dalam rapur dan selanjutnya akan diproses sesuai perundang-undangan, sambung Herman sambil mengetok palu persetujuan.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan persetujuan komisi III DPR, hasil uji kelayakan Sigit akan dibawa ke rapur DPR untuk mendapatkan persetujuan terakhir. Lalu, Sigit akan dilantik Presiden Jokowi.