Komisi III Dukung Direktorat PPA-PPO Polri: Kekerasan Anak-Perempuan Makin Marak

25 September 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pimpinan Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menanggapi Polri yang membentuk unit baru yakni Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).
ADVERTISEMENT
Pangeran menuturkan, secara prinsip, Komisi III DPR RI mendukung pembentukan direktorat baru tersebut. Mereka meminta Polri melakukan penguatan terhadap struktur direktorat baru ini.
"Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Anak (PPA-PPO) ini wajib kita dukung karena menjawab keresahan yang selama ini terjadi,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya, Rabu (25/9).
Direktorat PPA-PPO yang menjadi unit baru Bareskrim Polri dalam melindungi perempuan dan anak.
“Ini-lah bukti negara hadir dalam menanggulangi problem yang semakin akut,” ucap dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri, Sabtu (29/7). Foto: Dok. Polri
Politikus Demokrat ini menilai, pembentukan unit baru di Bareskrim itu sekaligus merespons maraknya tindak kriminal terhadap perempuan dan anak. Komisi III telah banyak menerima aduan terkait masalah ini.
“Pembentukan unit ini harus dibarengi dengan penguatan strukturnya sampai di lapisan bawah,” ucap Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus yang dilaporkan sepanjang 2023 mencapai 24.158 kasus . Dari jumlah tersebut, jenis paling banyak dari kasus kekerasan seksual yakni 10.932 kasus.
Sedangkan data Komnas Perempuan menunjukkan kekerasan psikis mendominasi dengan jumlah sebesar 3.498 atau 41,55%, diikuti dengan kekerasan fisik sebesar 2.081 atau 24,71%, kekerasan seksual sebesar 2.078 atau 24,69%, dan kekerasan ekonomi sebesar 762 atau 9,05%.
Sebagai mitra Polri, Komisi III mendukung kinerja Direktorat PPA-PPO melalui fungsi dan kewenangan dewan.
"Kami tentunya akan mendukung penguatan anggaran atas terbentuknya direktorat-direktorat strategis di lingkungan kepolisian RI, seperti terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang ini,” ucap Pangeran.
ADVERTISEMENT
Pangeran mengapresiasi kebijakan Polri yang mengangkat jenderal perempuan sebagai Direktur PPA-PPO yakni Brigjen Pol Desy Andriani.
“Tentunya ini merupakan angin segar dalam membangun komitmen emansipasi perempuan di jabatan level atas Polri,” ungkapnya.
Menurut Pangeran, dipilihnya Brigjen Dessy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO juga menjawab harapan Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum agar Polri menambah perwira-perwira tinggi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di institusi kepolisian.
“Ini mengingat dalam catatan sejarah Korps Polisi Wanita (Polwan) dalam 76 tahun terakhir telah melahirkan 17 jenderal. Saat ini hanya ada tiga jenderal yang aktif. Satu di antaranya adalah Brigjen Pol Dra Desy Andriani ini,” tutur Pangeran.