Komisi III Dukung Kapolri Tindak Tegas Polisi Arogan: Kalau Bisa Pidanakan

31 Oktober 2022 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Johan Budi di Istana, Rabu (1/12). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Johan Budi di Istana, Rabu (1/12). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menindak tegas dan memecat polisi yang arogan. Serta, memastikan institusi Polri terbuka dengan saran dan kritik dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi mendukung sikap tegas Kapolri. Ia menyatakan yakin bahwa yang disampaikan Kapolri akan ditindaklanjuti di lapangan.
"Sekarang ini saya lihat Kapolri itu tegas dan tidak lagi ada ruang kompromi bagi anggota Polri yang nakal," ungkap Johan kepada kumparan, Senin (31/10).
"Yang disampaikan Kapolri ini bukan lip service ya, karena kan beberapa kejadian belakangan ini menunjukkan bahwa Kapolri tidak main-main, ada bintang 2 yang dipidanakan, kemudian kita sering dengar ada Kapolres yang langsung dicopot, misalnya hal-hal berkaitan dengan masyarakat yang ditindak oleh Kapolri," imbuhnya.
Selain memecat polisi nakal dan arogan, Johan Budi juga mendorong Kapolri berani memberikan sanksi pidana kepada polisi yang terbukti melanggar aturan dan bersikap arogan. Hal itu ia sebut pernah disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers mengenai dugaan kasus penyalahgunaan narkoba Teddy Minahasa di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Beberapa kali juga saya sampaikan saat RDP dengan Pak Kapolri di awal-awal dulu kan, Kapolri kan janji tegas gitu pernah disampaikan juga, jadi kalau ada jangan dikasih kompromi lagi, tapi pidanakan," jelas Johan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, polisi juga harus memproses laporan serta aduan yang diterima dari masyarakat tanpa menunggu kasus tersebut viral di media sosial.
Johan menjelaskan, laporan harus diterima secara berjenjang dan berlaku di seluruh jajaran di bawah Kapolri.
"Kita harapkan apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri itu ditindaklanjuti oleh jajaran di bawahnya. Kan ngga mungkin Kapolri sendirian. Kan dia punya Kadiv Propam, Kapolda, Kapolres gitu. Berkali-kali disampaikan oleh Kapolri juga, nah itu juga harus melaksanakan apa yang jadi komitmen Kapolri," tandasnya.