Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komisi III Minta Dugaan Pemukulan oleh Polisi di Kecelakaan Pasar Minggu Diusut
27 Desember 2020 23:06 WIB
ADVERTISEMENT
Insiden kecelakaan maut di Pasar Minggu , Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12), mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Sebab kecelakaan itu melibatkan seorang anggota polisi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu, Aiptu Imam Chambali, yang merupakan anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, mengendarai mobil Innova. Mobil yang dikendarai Aiptu Imam diserempet pengemudi Hyundai yakni H yang merupakan karyawan bank BUMN.
Akibatnya, mobil Innova itu melewati pembatas jalan dan menabrak tiga pemotor dari arah berlawanan. Setelah tabrakan itu, satu pengendara motor tewas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, insiden ini cukup menarik perhatian karena melibatkan seorang anggota polisi.
"Menarik perhatian masyarakat karena melibatkan seorang aparat kepolisian (Aiptu ICH) dan telah ditetapkan tersangkanya yaitu H yang tidak secara langsung menabrak pengendara lainnya," kata Khairul dalam keterangannya, Minggu (27/12).
Politisi PAN itu meminta kepolisian mengusut peristiwa itu dengan adil dan transparan. Sebab ia mendapat informasi jika H sempat dianiaya oleh Aiptu Imam Chambali.
ADVERTISEMENT
"Saya juga menyoroti bahwa pengendara H mengaku dipukul oleh Aiptu ICH. Jika memang pengakuan H tersebut benar adanya, tentu Aiptu ICH harus mempertanggung jawabkan tindakannya. Jangan sampai tindakan Aiptu ICH di biarkan dan seakan-akan kebal secara hukum," ucap dia.
"Jangan sampai masyarakat menilai telah terjadi diskriminasi karena peristiwa ini melibatkan seorang aparat kepolisian," tambah dia.
Lebih lanjut, Khairul mengatakan polisi harus mengusut peristiwa ini secara profesional agar kepercayaan masyarakat meningkat.
"Kecelakaan yang asal mula penyerempetan oleh H kepada Aiptu ICH harus di usut secara adil, transparan dan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisan semakin meningkat," tutup dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini