Komisi III Minta Kapolda Bali Tindak Jasa Kawal Polisi Rp 2,7 Juta untuk Turis

28 Februari 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang turis bule menyewa polisi senilai 100 dolar AS atau setara Rp 1.565.265 polisi untuk mengawal dan mengantarnya ke salah satu lokasi. Dalam video itu, bule itu juga beberapa kali mengeluarkan umpatan ke polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Terbaru juga beredar travel mewah di Bali yang menawarkan jasa pengawalan polisi untuk turis asing. Travel itu bahkan mematok harga Rp 2,7 juta.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, Kapolda Bali harus menyikapi hal itu secara tegas. Dia menilai hal itu tak boleh dibiarkan.
"Ini biar Kapolda Bali yang sikapi secara tegas," kata Sahroni lewat keterangannya, Rabu (28/2).
Sahroni menyesalkan hal itu terjadi. Ia menyebut, polisi wajib memberi pelayanan dengan catatan tanpa ada bayaran.
"Praktik begitu gak boleh. Pelayanan wajib dilayani, tapi jangan ada bayaran," ujar Sahroni.
Politikus NasDem itu juga meminta Kapolda Bali memberi sanski terhadap oknum kepolisian yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Teguran keras bagi mereka yang terlibat," tandasnya.
Berdasarkan penelusuran kumparan, jasa pengawalan Polantas ini ternyata dijadikan lahan bisnis oleh agen rental kendaraan mewah di Bali.
Agen rental kendaraan mewah ini secara terang-terangan menawarkan jasa pengawalan polisi berbayar di akun media sosial. Agen rental kendaraan mewah ini juga melampirkan foto perempuan berkebangsaan asing duduk di mobil dinas Polantas.
kumparan menghubungi agen perjalanan itu melalui WhatsApp, berpura-pura menjadi seorang klien. Agen perjalanan mematok harga Rp 2,7 juta untuk pengawalan polisi.
"Pengawalan polisi Rp 2,7 juta untuk satu arah," kata admin agen rental dalam Bahasa Inggris, Rabu (28/2).
Menurutnya, kelebihan jasa ini adalah memastikan mobil klien dikawal untuk memperoleh keamanan dan tiba di tujuan dengan cepat. Dia memastikan jasa layanan pengawalan polisi ini legal.
ADVERTISEMENT
"Pengawalan mobil klien dengan aman dan cepat. Tentu saja layanan ini legal di Bali," katanya.