Komisi III Minta Kapolri Cek Psikologi Aparat Sebelum Diizinkan Pegang Senjata
·waktu baca 1 menit

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengomentari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi evaluasi bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan cek psikologi secara berkala kepada seluruh aparat sebelum diberikan izin memegang senjata.
“Maka meminta kepada Kapolri untuk benar-benar selektif,” kata Tandra saat dihubungi, Selasa (26/11).
Tujuannya agar para aparat mumpuni secara psikologis untuk mengendalikan diri sendiri. Sehingga tidak terpengaruh keinginan sesaat atau terbawa emosi untuk menggunakan senjata api dengan tidak bijak.
“Mereka-mereka yang ada pada posisi pemegang senjata api itu harus dites secara psikologis, agar benar orang ini sudah mempunyai dapat menguasai diri dengan baik ketenangannya ada, berpikir logis,” tutur politisi Golkar itu.
Tidak hanya sekadar pemeriksaan saja, Tandra ingin pemeriksaan ini dilakukan rutin setiap bulan.
“Pemeriksaan itu berkala, kalau perlu setiap bulan diperiksa itu,” katanya.
Nantinya, hasil pemeriksaan ini akan menentukan apakah aparat tersebut diperbolehkan untuk memegang senjata atau tidak.
“Kalau (hasil pemeriksaan) dia tidak mengizinkan itu ya sementara ditahan itu senjatanya, kemudian periksa lagi kondisi mentalnya bagus, pegang lagi kan begitu,” pungkas Tandra.
