Komisi III Minta Kasus Briptu Hasbudi Diusut Tuntas, Dorong Ditarik ke Bareskrim

10 Mei 2022 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan Briptu Hasbudi, pemilik tambang emas ilegal saat ditangkap Polda Kaltara, Senin (9/5/2022). Foto: Polda Kaltara
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan Briptu Hasbudi, pemilik tambang emas ilegal saat ditangkap Polda Kaltara, Senin (9/5/2022). Foto: Polda Kaltara
ADVERTISEMENT
Anggota Polri di Kaltara, Briptu Hasbudi, memiliki kekayaan melimpah karena mengelola tambang emas ilegal dan jual beli pakaian bekas tanpa izin. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak Polda Kaltara mengusut tuntas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Komisi III meminta agar Polda Kaltara menuntaskan penyidikan tindak-tindak pidana yang diduga melibatkan anggota Polri Briptu Hasbudi tersebut secara tuntas,” kata Arsul saat dimintai tanggapan, Selasa (10/5).
Arsul mengatakan, hasil penyidikan awal menunjukkan kasus ini tidak hanya menyangkut tindak pidana penambangan liar saja, tetapi ada dugaan tindak pidana lainnya seperti penyelundupan, suap kepada pejabat lainnya yang notabene merupakan bentuk korupsi.
“Maka kami juga meminta agar Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri mengawasi penuntasan kasus ini,” tutur Arsul.
Jika dalam pengembangan kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat atau bahkan oknum penegak hukum, Arsul meminta ada baiknya dipertimbangkan kasus ini ditarik untuk ditangani langsung Bareskrim Polri.
“Kami sendiri di Komisi III akan mengawal penuntasan kasus ini,” tegas Arsul.
Lokasi penambangan emas Briptu Hasbudi di lahan konsesi PT BTM. Foto: Dok. Istimewa
Ketika ditanya bagaimana dengan dugaan atasan Briptu Hasbudi yaitu Kapolres dan Kapolda ikut terlibat, Arsul tak ingin menduga-duga.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak boleh menduga-duga siapa-siapa yang terkait dengan kasus ini, tetapi jika penyidikan ini dilakukan dengan professional dan prudent (jujur), maka akan terbuka kemungkinan terlibatnya pejabat lain baik sipil maupun Polri,” pungkas Arsul.
Selain bisnis tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi juga diduga memiliki bisnis pengiriman pakaian ilegal dalam belasan kontainer.