Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komisi III Minta Kemenkeu Gandeng KPK Awasi Pegawai: Jangan Kebakaran Jenggot
14 Maret 2023 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PPATK melaporkan ada transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu rentang 2009-2023. Mahfud menyebut, pengawasan di Kemenkeu harus ditingkatkan, dan Inspektorat Jenderal juga harus lebih unjuk gigi ke masyarakat.
"Tidak kemudian ketika sudah ada kasus keramaian, baru seperti orang kebakaran jenggot," ucap Arsul Sani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/3).
Ia menyebut, agar pemeriksaan di dalam Kementerian Keuangan bisa lebih dipercaya masyarakat, lebih baik ada pengawas eksternal yang dilibatkan. Salah satunya, KPK.
"Jadi lebih baik timnya itu juga mengundang juga dari katakanlah elemen-elemen pengawasan eksternal, termasuk KPK dalam konteks kedeputian pencegahan," ucapnya.
Sebab, Arsul menilai, saat ini pengawasan internal di Kementerian Keuangan belum berjalan maksimal. Hal itu menurutnya dikarenakan beban Menteri Keuangan lebih berat ke urusan luar.
ADVERTISEMENT
"Sehingga yang persoalan-persoalan internal seperti itu tadi, kekayaan aparaturnya yang menimbulkan pertanyaan publik dan segala macem ini kurang porsinya, porsi perhatiannya," terang dia.
Sejumlah Pejabat Dipanggil KPK, Klarifikasi LHKPN
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi undangan klarifikasi dari KPK. Dia akan diklarifikasi terkait dengan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Saat tiba, Andhi irit bicara soal agenda klarifikasi ini. "Nanti saja kalau sudah selesai baru saya kasih klarifikasi," kata Andhi kepada wartawan, Selasa (14/3).
Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro juga tiba di KPK, Selasa (14/3). Ia akan diperiksa terkait laporan harta kekayaan atau LHKPN.