Komisi III Minta Tim Saber Pungli-Propam Sidak Layanan SIM: Masih Banyak Calo
·waktu baca 2 menit

Masyarakat kembali mengeluhkan sulitnya dalam membuat SIM baru. Terbaru, masyarakat kembali heboh beredarnya informasi tarif pembuatan SIM baru yang bisa mencapai jutaan rupiah.
Dalam informasi beredar, disebutkan tarif pembuatan SIM C mencapai Rp 400 ribu, lalu pembuatan SIM A sebesar Rp 600 ribu, SIM BI Rp 1.2 juta dan SIM BII Rp 1,6 juta.
Namun, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol. Djati Utomo, memastikan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
Menyikapi itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani ikut angkat bicara. Ia mendorong Tim Saber Pungli atau Propam Polri untuk melakukan operasi rahasia atau inspeksi mendadak pada layanan SIM guna memberantas praktik calo.
"Untuk membuktikan kebenaran yang dikeluhkan oleh warga masyarakat atau yang diklarifikasi dan dibantah Korlantas, perlu pihak lain yang membuktikannya. Kami di Komisi III mendorong Tim Saber Pungli atau Tim Propam Polri sendiri melakukan operasi rahasia terhadap pelayanan jasa pembuatan SIM atau pengurusan STNK/BPKB," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (6/1).
Arsul menilai, sejumlah tempat pelayanan kepada publik terkait dengan SIM dan STNK relatif bagus. Tapi masih banyaknya keluhan warga soal calo harus menjadi perhatian pemerintah.
"Banyak laporan warga masyarakat bahwa masih ada calo-calo bergentayangan, di mana urusan-urusan itu kalau lewat calo menjadi lancar, ujian dijamin lulus. Nah, ini yang hemat saya perlu secara rutin disidak dengan diam-diam," ucap dia.
Lebih lanjut, politikus PPP itu bercerita proses pembuatan SIM pada zamannya dulu cukup mudah. Namun, ia tak menampik layanan kepengurusan SIM butuh waktu lama dan perlu perbaikan.
"Saya kan ujiannya zaman mahasiswa dulu, setelah itu perpanjangan saja. Jadi enggak begitu sulit. Cuma kalau urus sendiri ya antre lama saja," tutup dia.
