Komisi III-Pansel Uji Kelayakan 7 Calon Anggota KY: Ada Eks Hakim-Ketua Bawaslu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi III dan akademisi menggelar rapat mengenai RUU KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III dan akademisi menggelar rapat mengenai RUU KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Komisi III DPR RI memulai seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) pada Senin (17/11). Ada 7 kandidat akan menjalani uji kelayakan.

Agenda seleksi dimulai dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi (Pansel) anggota KY dari pemerintah yang diketuai Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum, Dhahana Putra.

Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menjelaskan, agenda hari ini dimulai dengan mendengarkan hasil seleksi Pansel pemerintah, lalu pengambilan nomor urut, dan uji kelayakan.

“Jam 11 nanti kita ada pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah,” ucap Habiburokhman.

“Komisi III DPR RI menyelenggarakan RDP hari ini dalam rangka penjelasan Pansel anggota KY terkait mekanisme dan hasil seleksi calon anggota KY,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat saat memimpin RDPU di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Dok. DPR RI

Dhahana melaporkan hasil seleksi mereka di hadapan para anggota Komisi III.

“Tahapan pemilihan calon anggota KY ada 8 tahapan, pertama pengumuman dan pendaftaran, kedua seleksi administrasi, ketiga seleksi kualitas, keempat profile asesmen, kelima rekam jejak, kelima tanggapan masyarakat, ketujuh tes wawancara, terakhir, delapan, tes kesehatan,” jelas Dhahana.

“Hasil pemilihan panitia seleksi melalui surat nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tanggal 2 Oktober 2025 telah menyampaikan kepada presiden hasil surat tahapan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel, berdasarkan hasil tersebut, panitia seleksi menetapkan 7 calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” tambahnya.

Berikut 7 calon anggota KY yang lolos seleksi Pansel pemerintah:

  1. F. Williem Saija: unsur mantan hakim

  2. Setyawan Hartono: unsur mantan hakim

  3. Anita Kadir: unsur praktisi hukum

  4. Desmihardi: unsur praktisi hukum

  5. Andi Muhammad Asrun: unsur akademisi hukum

  6. Abdul Chair Ramadhan: unsur akademisi hukum

  7. Abhan: unsur tokoh masyarakat, Eks Ketua Bawaslu RI