Komisi III: Polisi Harus Minta Maaf Salah Identifikasi Penganiaya Ade Armando

14 April 2022 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers perkembangan penanganan kasus Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers perkembangan penanganan kasus Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menyayangkan tindakan Polri yang salah mengidentifikasi pelaku penganiaya aktivis media sosial, Ade Armando, saat demo mahasiswa di DPR, Selasa (12/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Desmond pun menuntut pimpinan Polri minta maaf kepada publik soal insiden tersebut.
“Ya harusnya polisi minta maaf,” kata Desmond kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
“Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut,” lanjutnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu juga meminta Polri mengevaluasi sistem yang ada sehingga hal demikian tidak terulang di kemudian hari, karena dapat mencemarkan nama baik seseorang.
Desmond Junaidi Mahesa. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Pasti di internalnya evaluasi. Terhadap orang yang salah sebut kan harus minta maaf,” sebut Desmond.
“Karena sudah dikategorikan pencemaran itu. Perbuatan tidak menyenangkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa kesalahan terjadi akibat teknologi face recognition yang digunakan pihaknya tidak akurat. Data face recognition dilakukan berdasarkan data rekaman CCTV dan video yang diperoleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan penggunaan teknologi face recognition Polda Metro tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen, Abdul Manaf, karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4).
Korban dari kesalahan tersebut adalah Abdul Manaf yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando. Zulpan bahkan menunjukkan fotonya dan meminta dia menyerahkan diri ke polisi.
Ia pun menjalani pemeriksaan polisi, namun akhirnya dilepaskan dengan sejumlah bukti kuat dia tak terlibat.