Komisi III Rapat Bareng Kepala BNN-Bareskrim, Bahas RUU Narkotika

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kepala BNN dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di DPR, Selasa (7/4/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kepala BNN dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di DPR, Selasa (7/4/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BNN Komjen Suyudi dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso di DPR, Selasa (7/4). Mereka akan membahas RUU Narkotika dan Psikotropika.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra. Ia menyatakan, rapat kali ini diselenggarakan terbuka.

“Dan kita nyatakan rapat terbuka untuk umum,” tuturnya.

Komisi III akan meminta masukan dari BNN dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk RUU Narkotika dan Psikotropika.

“Berkenaan dari Sekretariat Komisi III menyampaikan agenda rapat, yaitu menerima masukan terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika. Berikutnya pendalaman dari masing-masing anggota dan penutup,” tutur Dede.

Ia mempersilakan Suyudi untuk memulai pemaparan. Sampai berita ini dibuat, rapat masih berlangsung.

“Baik, silakan dari BNN untuk menyampaikan paparan dan rencana kegiatan dari BNN,” ujar Dede.