Komisi III Rapat dengan Kapolri, Bahas Kasus Novel hingga Tamansari

30 Januari 2020 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membahas rencana kerja 2020. Berdasarkan agenda yang diterima, rapat kali ini juga untuk menindaklanjuti penanganan beberapa kasus, seperti penggusuran Tamansari (Bandung), Natuna, hingga Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Rapat diadakan di ruang rapat komisi III Gedung DPR, Senayan, Kamis (30/1). Ketua Komisi III Herman Heri membuka rapat didampingi Wakil Ketua Ahmad Sahroni dan Desmond Mahesa.
Dalam rapat itu, Idham tampak ditemani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Polri lainnya.
Komisi III DPR mengadakan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamis (30/1). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
Untuk mengawali sidang, Herman meminta penjelasan dari pihak Polri untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebelumnya.
"Mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai pertanyaan tertulis yang telah kami kirimkan komisi III kepada Polri. (Sesi) kedua tanya jawab, lalu kesimpulan kemudian penutup," kata Herman membuka rapat.
Komisi III DPR mengadakan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamis (30/1). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
Setelah itu, Idham terlebih dahulu mengenalkan jajaran baru di jajaran Polri kepada Komisi III. Termasuk memperkenalkan Gatot Eddy hingga Listyo Sigit.
ADVERTISEMENT
Rapat akan digelar hingga pukul 13.00 WIB. Rapat telah dimulai dan terbuka untuk umum.
Rapat antara Komisi III dan Polri berlangsung perdana pada 20 November 2019. Saat itu, anggota Komisi III meminta beberapa hal kepada Idham dan jajarannya, seperti mengatur pengunaan skuter listrik, tangkap penista agama, dan menanyakan kasus.