Komisi III RDP Bareng Kapolda Kalteng: Bahas Polisi Bunuh dan Curi Mobil

17 Desember 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Jakarta Timur dan Ayu Darmawati di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Jakarta Timur dan Ayu Darmawati di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (17/12).
ADVERTISEMENT
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Habiburokhman itu dilakukan di tengah masa reses.
“Rapat kali ini sudah mendapatkan izin khususnya dari pimpinan DPR RI untuk diselenggarakan di masa reses dan kita akan putuskan ini di dilaksanakan secara terbuka ya,” kata Habiburokhman saat membuka rapat.
Rapat kali ini membahas dua hal yakni kasus seorang anggota polisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial Brigadir Anton yang terlibat kasus pembunuhan dan pencurian.
“Adanya pembunuhan yang melibatkan anggota Polri kita mau tau bagaimana penanganannya seperti apa latar belakangnya seperti apa,” kata Habiburokhman.
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Jakarta Timur dan Ayu Darmawati di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Lalu, kasus penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur kepada karyawannya yang rekaman videonya viral di media sosial. Kasus ini belakangan viral dan baru ditindak oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
Padahal, kasus ini sudah dilaporkan sejak 2 bulan lalu.
Hingga saat ini rapat masih berlangsung secara terbuka.