Komisi III Setujui Calon Kapolri Suyudi Secara Aklamasi

Komisi III menyetujui secara aklamasi calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto. Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan diambil setelah Suyudi mengikuti fit and proper test yang berlangsung sekitar 30 menit. Tidak ada tanya jawab dari 8 fraksi yang ada selama proses fit and proper test.
Setelah pemaparan Suyudi, Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan persetujuan sudah disetujui oleh pimpinan DPR hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi lalu dapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Kams (1/10).
"Setuju," kata seluruh seluruh anggota. Setelah itu, Habiburokhman mengetuk palu persetujuan.
Setelah disetujui komisi III, nama Suyudi akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan dan kemudian diserahkan kepada Istana untuk dilantik.
