Komisi III soal Face Recognition: Hati-hati, Berpotensi Kriminalisasi dari Warga

14 April 2022 14:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP, Arsul Sani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP, Arsul Sani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Face recognition menjadi alat Polri untuk melacak keberadaan tersangka pengeroyokan Dosen UI Ade Armando. Sayangnya, Polri keliru dan telanjur mengumumkan nama tersangka ke publik yang ternyata salah identifikasi.
ADVERTISEMENT
Abdul Manaf warga Karawang didatangi polisi sebagai tersangka, padahal tak ikut demonstrasi 11 April. Apa pengawasan DPR? Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta ke depan Polri agar berhati-hati.
“Komisi III meminta agar Polri bisa berhati-hati terkait pengungkapan kepada publik dengan menggunakan teknologi face recognition,” kata Arsul saat dimintai tanggapan, Kamis (14/4)
Menurut Arsul, hendaknya selama belum ada kepastian, maka proses-proses penyelidikan dengan menggunakan teknologi seperti itu tidak dibuka kepada publik.
Lebih lanjut, apakah Polri perlu meminta maaf karena salah mengungkap tersangka, Arsul memiliki pandangan berbeda.
“Saya kira yang paling perlu adalah Polri melakukan langkah rehabilitasi sosial terhadap orang yang dirugikan baik dengan publikasi yang luas maupun dengan bantuan sosial,” tandas Arsul.
ADVERTISEMENT