Komisi III soal Harta Pejabat Tak Sesuai LHKPN: Terapkan Extra Ordinary Crime

13 Maret 2023 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Santoso, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Santoso, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso ikut menanggapi ramai harta para pejabat kementerian yang tidak sesuai dengan profil atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Menurutnya, perilaku koruptif para pegawai pajak dan bea cukai menjadi pintu masuk aparat menelisik harta kekayaan mereka.
ADVERTISEMENT
"Penanganannya melalui extra ordinary crime karena jika dilakukan dengan tindak pidana biasa tidak akan terbongkar kotak pandora kasus ini," kata Santoso saat dihubungi, Senin (13/3).
Menurutnya, para oknum pegawai pajak dan bea cukai serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan swasta sebagai wajib pajak diperiksa. Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan, karena menurut Santoso, pencurian uang pajak sudah lama dibiarkan berlangsung.
"Menkeu harus berani ikut membongkar kerusakan oknum bawahannya. Jika Menkeu tidak melakukannya maka tuntutan mundur kepada beliau yang digaungkan publik suatu hal yang mesti dia lakukan," ucapnya.
Lebih lanjut, Santoso menuturkan, presiden Jokowi juga harus memperhatikan terhadap kasus yang merugikan keuangan negara yang besar itu.
"Kebocoran pajak yang digelapkan mungkin bisa mencapai 20% setiap tahunnya. Ini skandal yang bombastis dan patut dibongkar agar APBN kita dapat maksimal untuk kesejahteraan rakyat," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Harta Pejabat Tak Sesuai dengan Profil
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, disorot sebab sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna. Ini dianggap tak wajar. Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.
Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.
Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo juga telah menjalani klarifikasi di KPK terkait harta kekayaannya Rp 56 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan profil. Ini bukan kali pertama KPK meminta keterangan Rafael Alun, ayah penganiaya Mario itu pernah diklarifikasi pada 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Vidya Piscarista, istri Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra, juga menjadi pusat perhatian warganet dengan gaya hidup mewahnya. Saking hebohnya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sampai turun tangan dan Sudarman akan dipanggil untuk klarifikasi.
“Jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera mengambil langkah tegas,” kata Kabiro Humas ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (11/3).