Komisi III soal Kejagung Sebut Pegawai Main Judol Cuma Iseng: Harus Dibenjolkan

14 November 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku miris mendengar pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengakui ada pegawai Kejaksaan Agung yang iseng bermain judi online.
ADVERTISEMENT
“Jadi orang-orang yang terlibat secara langsung Dengan judol ini harus dibenjolkan Kepalanya semuanya begitu. Jadi sangat miris,” kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Nasir, dalih iseng seharusnya tidak bisa diterima. Sebab iseng maupun tidak, judi online tetaplah sebuah kejahatan. Sehingga tidak bisa dibenarkan apa pun alasannya.
“Kalau iseng ya enggak boleh Itu judi, enggak boleh. Alasan itu enggak bisa kita terima terima iseng karena judi ya,” kata politisi PKS itu.
Apalagi praktik judi online di Indonesia sudah termasuk ke dalam taraf yang mengkhawatirkan dan harus diberantas, perilaku iseng ini justru malah melanggengkan praktik judi.
“Jadi menurut saya, ya iseng-iseng itu ya enggak boleh juga, apa pun lah alasannya enggak boleh. Karena judi online itu sudah menjadi kejahatan yang serius,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengakui ada ribuan insan Adhyaksa yang ikut bermain judi online dengan dalih hanya iseng.
"Kemudian, jujur aja, ada pegawai yang ikut (main judi online) dan hanya iseng-iseng aja. (Jumlahnya) di bawah lima ribuan begitu," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (13/11).
Burhanuddin menjelaskan, para jaksa nakal itu pun telah diserahkan penanganannya ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
"Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindak lanjuti," ungkapnya.