Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komisi III soal Taruna Akpol Serang Pengasuhnya yang Perwira: Harus Dipidana
6 September 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Ahmad Ali merespons penganiayaan seorang taruna Akpol berinisial B ke pengasuhnya yang berpangkat perwira. Menurutnya, taruna tersebut mesti dikeluarkan dari Akpol dan dipidana.
ADVERTISEMENT
"Artinya gini, Akpol itu kan mendidik ya. Jadi mendidik orang, mendidik anak untuk menjadi polisi. Nah ketika dia jadi polisi dia memenuhi semua unsur, pengayom, pelindung, ya kan. Dan untuk sampai ke pengayom dan pelindung kan harus ada kedisiplinan, ketaatan, kerendahan hati dan lain-lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat (6/9).
"Nah kebayang gak kalo Akpol seperti itu kembali ke masyarakat. Pengasuhnya pun diinjak, apalagi masyarakat," imbuh dia.
Itu sebabnya, kader partai NasDem itu mendorong taruna Akpol itu dikeluarkan dan dipidana. Tak mau tahu siapa dia adan apa latar belakangnya.
"Kalau saya dia harus dikeluarkan dan harus dipidana. Tidak boleh. Tidak penting siapa latar belakangnya, tapi yang lebih penting itu menjaga marwah dan institusi kepolisian. Tidak boleh ada individu yang lebih kuat dari pada institusi." kata dia.
ADVERTISEMENT
"Jadi institusi tidak boleh melindungi orang seperti, apalagi ini calon perwira. Jadi kalau itu dibiarkan, ke depannya citra polisi di mata rakyat akan hancur," sambungnya.
Ali pun menilai, aksi tersebut bisa terjadi bukan karena tanpa alasan. Pertama dia menduga ada faktor latar belakang taruna tersebut yang merasa dirinya terlindung dari konsekuensi atas perbuatannya.
"Kalau dia punya keberanian lebih, karena dia pasti punya background. Ya kan. Artinya kalau ini tidak ditindak, kalau dia ternyata anak jenderal, ya harusnya dia orang tuanya itu ditindak," sebut Ali.
"Harus kemudian betul-betul standar penerimaan itu harus sama. Jadi standar penerimaan antara satu siswa dengan siswa lainnya harus sama," jelas Ali.
Dengan begitu, institusi kepolisian nanti tidak hanya diisi oleh elite karena budaya nepotisme yang dipelihara.
ADVERTISEMENT
Taruna akpol berinisial B itu disebut akan disidang akademik. Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisno Siregar, mengatakan kasus ini tengah diusut oleh Provos Akpol.
"Karena telah terjadi pelanggaran peserta didik (taruna) Akpol sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lemdiklat Polri," kata Krisno kepada kumparan, Kamis (5/9).
Sanksi terhadap taruna Akpol itu, lanjut Krisno, akan diputuskan di Sidang Dewan Akademi.
"Sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi," ujar Krisno.
Saat ditanyai kapan peristiwa itu terjadi, Krisno belum dapat membeberkannya.
Sekilas Kasus
Beredar video memperlihatkan seorang taruna Akpol berinisial B ribut dengan perwira pengasuhnya atau guru sekaligus seniornya.
Dalam video tersebut, tampak seorang taruna Akpol menarik baju seorang perwira dan mendorongnya hingga terjatuh.
ADVERTISEMENT
Aksi taruna Akpol itu berusaha dicegah rekan-rekannya. Namun, taruna Akpol itu tak menghiraukannya. Aksi taruna itu baru berhenti setelah seorang perwira datang dan memperingatkan pelaku.
"Saya perwira di sini, kamu siapa, saya perwira," kata pria dalam video tersebut.
Dari narasi yang beredar, taruna Akpol itu menyerang perwira pengasuhnya karena tak terima laptopnya dibuka oleh pengawas.
Live Update