Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Komisi III Tahan Pembahasan RUU KUHAP Imbas Masa Sidang Hanya 25 Hari
17 April 2025 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) belum akan dibahas di Komisi III DPR RI.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan, RUU KUHAP belum dibahas karena masa persidangan yang terlampau singkat.
Surpres RUU KUHAP sudah diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dibacakan di rapat paripurna sebelumnya.
“Kami perlu sampaikan memang, karena masa sidang ini praktis hanya satu bulan dan hanya berapa hari kerja ya? Hanya 25 hari kerja. Maka kami bersepakat belum di masa sidang saat ini, kita hold dulu kemungkinan besar, baru di masa sidang yang akan datang,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).
Habiburokhman menuturkan, dalam tata tertib DPR, pembahasan sebuah Undang-undang dilakukan dua masa sidang. Ia menilai masa persidangan kali ini tidak akan mencukupi waktunya untuk membahas RUU KUHAP.
ADVERTISEMENT
“Masa sidang kali ini agak unik, cuma 1 bulan. Jadi takutnya enggak memenuhi ketentuan, bisa lebih dari 2 kali masa sidang,” tuturnya.
Politikus Gerindra ini menyebut, pihaknya akan menyerap aspirasi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pembahasan RUU KUHAP.
“Kami mendapat masukan dari rekan-rekan semua agar lebih memperbanyak penyerapan lagi aspirasi dari masyarakat. Dan ini makanya 1 bulan ke depan kami membuka diri terhadap masukan-masukan dari masyarakat terkait KUHAP,” ungkapnya.
DPR telah membuka masa persidangan III tahun 2024-2025. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut masa persidangan dilakukan sejak hari ini hingga 23 Juni 2025.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim atas nama pimpinan DPR RI dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia Bahwa masa persidangan III DPR RI tahun sidang 2024-2025 akan dimulai pada hari ini Kamis 17 April 2025 sampai dengan Senin 23 Juni 2025,” kata Dasco.
ADVERTISEMENT