Komisi III Terima 469 Aduan Selama 2024, Terbanyak soal Peradilan

27 Desember 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers catatan kinerja akhir tahun, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).  Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers catatan kinerja akhir tahun, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI telah menerima sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024. Aduan terbanyak berasal dari ranah peradilan yang di bawah naungan Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
“Aduan yang terbanyak, pertama tentang peradilan. Masyarakat tidak mengadukan ke Mahkamah Agung secara khusus tapi (melalui) pengadilan. Sehingga kami kategorikan sebagai aduan ke MA,” tutur Ketua Komisi III Habiburokhman dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun di Ruang Rapat Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
"Jumlahnya 149 (aduan), persentasenya hampir sepertiga dari aduan yang masuk, yaitu 31.7 persen," imbuhnya.
Meskipun jumlah aduan masih tergolong besar, Habiburokhman mencatat adanya peningkatan yang dilakukan MA dalam menuntaskan sebuah perkara. Namun ia tak merinci jumlahnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut juga menyarankan kepada MA untuk lebih mengoptimalkan sistem penanganan perkara berbasis elektronik. Dia berjanji akan mendukung pemenuhan sarana dan prasarana tersebut.
ADVERTISEMENT
“Komisi III DPR RI melihat adanya kebutuhan Hakim Agung dan Hakim Ad hoc, termasuk sarana dan prasarana di wilayah. Oleh sebab itu, Komisi III DPR RI akan mendukung upaya pemenuhan sumber daya organisasi (tersebut),” ujarnya.
“Terutama di wilayah-wilayah dan mendorong agar perencanaan dan pengelolaan anggaran di MA dapat lebih proporsional,” sambung dia.
Ia juga menyoroti eksekusi permasalahan yang ada di MA. Salah satunya soal peningkatan kerja sama dalam pengawasan maupun pelaksanaan.
“Komisi III DPR RI melihat permasalahan eksekusi masih ada dan mendorong MA untuk dapat melakukan terobosan termasuk kerja sama dalam pengawasan maupun pelaksanaannya,” imbuhnya.