Komisi III Terima Surat Perintah Ekshumasi Afif Maulana: Kita Kawal Kasus Ini

5 Agustus 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Afif Maulana, remaja 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Padang. Foto: Muthia Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto Afif Maulana, remaja 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Padang. Foto: Muthia Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi III DPR RI menerima audiensi dari keluarga Afif Maulana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8). Afif Maulana adalah remaja 13 tahun yang tewas diduga karena dianiaya polisi.
ADVERTISEMENT
Polda Sumbar membantah tudingan itu. Mereka menilai, Afif tewas karena melompat dari jembatan saat hendak tawuran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hadir langsung dalam audiensi ini. Dasco mengatakan, dirinya sudah menghubungi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono untuk segera mengakomodir permintaan keluarga Afif yakni ekshumasi.
"Adanya pengaduan di Komisi III, hasil koordinasi dengan Kapolda Sumbar, saya sampaikan permintaan keluarga korban mengingat waktu yang sudah tidak terlalu lama, expired mengenai ekshumasi," kata Dasco.
"Kapolda jamin bahwa surat dibawa hari ini, apakah dibawa?" tanya Dasco.
Polda Sumbar diwakili oleh Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andri Kurniawan. Ia menyebut surat ekshumasi sudah dibuat dan diserahkan kepada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
"Izin surat secara PDF sudah kami kirim ke Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia pada Sabtu dan hari ini fisik kami bawa," kata Andri.
Komisi III audiensi dengan pihak keluarga Alif Maulana di Ruang Rapat Banggar, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Andri lantas menyerahkan surat ekshumasi kepada pimpinan Komisi III. Setelah menerima surat, Dasco menegaskan kasus ini akan diatensi oleh Komisi III.
ADVERTISEMENT
"Masalah paling penting ekshumasi, saya minta Kapolda Sumbar untuk mengeluarkan surat ekshumasi supaya jangan ada prasangka bahwa polda sumbar tidak merespons, tidak terbuka terhadap masalah ini," kata Dasco.
"Hadirnya Polda Sumbar memenuhi kewajiban permintaan Komisi III tentang ekshumasi, jangan ada debat-debat tidak perlu, tujuan utama ekshumasi dijalankan, kemudian ada peristiwa itu (penganiayaan) nanti ranah penyidikan, kita kawal kasusnya," tutur Dasco.