Komisi III Undang Ahli TPPU soal Rp 349 T Sebelum Panggil Mahfud-Sri Mulyani

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan PPATK untuk membahas polemik transaksi janggal Rp 349 triliun.

Namun, Arsul mengatakan, sebelum rapat dengan Menko Polhukam, Menkeu dan PPATK, pihaknya akan mengundang ahli terlebih dahulu untuk melakukan evaluasi.

"Sebelum rapat yang dengan Pak Menko dan Bu Menkeu dan Kepala PPATK, Komisi III juga mencanangkan untuk evaluasi dan meminta masukan dari beberapa ahli, saya belum bisa menyebut namanya," kata Arsul kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/4).

"Sehingga nanti ketika rapat yang kedua itu dengan beliau-beliau ini lebih powerfull lah, lebih produktif, understanding atau pemahaman kami di Komisi III juga baik," ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI mengatakan rapat tersebut akan dilakukan sebelum reses di masa sidang ini. Namun, dia belum mengetahui kapan rapat tersebut akan dilaksanakan.

"Yang jelas itu akan kita lakukan sebelum masa sidang terakhir, rakor terakhir dari masa sidang ini," tandas Arsul.

Dalam rapat sebelumnya dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Komisi III mencecar soal beda data antara Mahfud dengan Sri Mulyani soal pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi Rp 349 triliun.

Data Mahfud angkanya Rp 35 triliun namun Sri Mulyani menyebut Rp 3,3 triliun. Namun, belakangan Mahfud menjelaskan datanya sama hanya Sri Mulyani mencuplik sebagian saja.