Komisi IV Panggil KKP, Ingin Pastikan Tembok Beton Cilincing Tak Ganggu Nelayan
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait temuan pagar beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex, Jumat (12/8.
DLKr adalah Daerah Lingkungan Kerja, sedangkan DLKp adalah Daerah Lingkungan Kepentingan.
Alex mengatakan berdasarkan laporan yang diterima komisi IV DPR, pembangunan tanggul itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
“Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN,” ungkap Alex.
“Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah Alex.
Meski dokumen perizinan dinyatakan lengkap, pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan kelautan itu menegaskan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kita akan mengkonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukkan untuk nelayan melaut,” katanya.
Ia mengatakan jika keberadaan tanggul itu justru merugikan nelayan maka ia akan meninjau ulang penerbitan izin itu.
“Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tutup Alex.
Tentang DLKr dan DLKp
Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.
Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sedangkan DLKp merupakan zona pendukung.
Keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
