Komisi IX Desak Pembenahan Sistem PPDS Usai Dokter PPDS Meninggal Diduga Dibully

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa depresi tidak lolos PPDB. Foto: Mindmo/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa depresi tidak lolos PPDB. Foto: Mindmo/Shutterstock

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti meninggalnya seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Manado, Sulawesi Utara, yang diduga berkaitan dengan perundungan (bullying).

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis, mengingat kasus serupa telah berulang kali mencuat.

"Kita berduka atas wafatnya dr. Adrian. Kasus ini bukan peristiwa pertama dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan pelindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis," kata Netty, Sabtu (11/7).

Dokter yang meninggal diketahui merupakan peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dr. Adrian Rantung. Ia diduga mengalami perundungan selama menjalani pendidikan dan bertugas di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Korban ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan berat yang dialami selama mengikuti program PPDS. Menyusul kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.

Penghentian sementara itu dilakukan untuk memberikan ruang bagi investigasi internal yang dijalankan secara terpadu oleh pihak RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou bersama Fakultas Kedokteran Unsrat. Selain itu, kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan adanya praktik bullying yang dialami korban.

Menanggapi kasus tersebut, Netty menegaskan bahwa meninggalnya dr. Adrian harus menjadi titik awal perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis, terutama dalam aspek perlindungan peserta didik dan kesehatan mental.

Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung hingga tuntas.

"Kita tidak boleh mendahului hasil penyelidikan. Biarkan tim investigasi bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap. Apa pun hasilnya nanti, pembelajaran dari kasus ini harus menjadi dasar perbaikan sistem," tuturnya.

Di sisi lain, Netty menilai tingginya tekanan kerja merupakan kenyataan yang dihadapi banyak tenaga kesehatan maupun peserta pendidikan klinis, termasuk dokter PPDS. Karena itu, menurutnya, perlindungan kesehatan mental harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan.

"Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah konkret melalui skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis,” ungkap Netty.

“Selain itu, perlu dibangun sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti IGD, ICU, kamar operasi, lokasi bencana, maupun daerah konflik," lanjut politisi PKS ini.

Anggota Timwas Haji DPR 2026, Netty Prasetiyani. Foto: Dok. Timwas Haji DPR 2026

Netty juga mengingatkan agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konkret.

"Kami mendorong Kementerian Kesehatan menyampaikan action plan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pendampingan yang benar-benar berjalan di rumah sakit pendidikan. Perlindungan tenaga kesehatan tidak boleh berhenti pada tataran regulasi, tetapi harus dirasakan langsung oleh mereka yang menjalankan pelayanan setiap hari," papar Netty.

Lebih lanjut, legislator Komisi IX DPR itu mengapresiasi keputusan pemerintah menghentikan sementara kegiatan pendidikan klinis PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou selama proses investigasi berlangsung.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus menjadi kesempatan mengevaluasi tata kelola pendidikan dokter spesialis.

"Harapan kita, jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan atau peserta pendidikan klinis yang merasa sendirian ketika menghadapi tekanan,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

“Mereka mengabdikan diri untuk menjaga kesehatan masyarakat, sehingga negara juga harus hadir memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka," tutup Netty.