Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komisi IX DPR Rapat Bareng Menkes Bahas Deretan Kasus Dokter PPDS
29 April 2025 10:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan menaruh perhatian khusus terhadap berbagai kasus kriminal yang menjerat dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
ADVERTISEMENT
Mereka memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk meminta klarifikasi karut-marut dokter PPDS pada Selasa (29/4).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini dan dimulai pukul 10.45 WIB.
“Pembahasan isu krusial di seputar kesehatan permasalahan program pendidikan dokter spesialis termasuk evaluasi sistem pembiayaan, distribusi peserta didik dan kejelasan status hubungan kerja. Sebagaimana diketahui akhir-akhir ini banyak terjadi pada PPDS apakah yang di Semarang, di Unpad, serta di Garut, di UI yang terakhir,” kata Yahya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Berikut beberapa persoalan pada dokter PPDS:
PPDS di RSHS Bandung
Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter yang sedang menjalani PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Unpad di RSHS Bandung. Dia memperkosa korban (21) yang merupakan keluarga dari pasien dengan cara membius.
ADVERTISEMENT
Modus Priguna memperkosa adalah dengan meminta korban untuk mendonorkan darah untuk ayahnya yang kritis. Tindakan pemerkosaan itu terjadi pada 18 Januari lalu.
Terbaru, korban dari Priguna telah bertambah menjadi dua orang, berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya saat kejadian tengah menjalani perawatan di RSHS Bandung. Modus yang dilakukan sama dengan cara membius korban.
Saat ini, Polda Jawa Barat juga sudah menahan Priguna. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara Konsul Kedokteran Indonesia (KKI) telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dr. Priguna sehingga dirinya tak bisa praktik kembali.
PPDS UI
Polisi menangkap dokter PPDS Kedokteran Gigi UI, Azwindar Eka Satria, karena merekam perempuan tetangga indekosnya yang sedang mandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Sementara peristiwa perekaman terjadi pada Rabu (15/4). Saat itu, pelaku yang tengah berada di kamar indekosnya mendengar tetangganya yang sedang mandi.
Pelaku kemudian mengambil ponselnya dan memanjat dinding kamar mandi korban. Ia lalu merekam korban yang sedang mandi selama 8 detik.
Korban yang sedang mandi pun sadar ada seseorang yang merekamnya. Pelaku pun langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi mengungkap motif tersangka merekam korban karena iseng. Ini juga pertama kalinya pelaku melakukannya. Saat ini, Azwindar terancam hukuman penjara selama 12 tahun dan UI pun sudah memberhentikan dia sebagai mahasiswa PPDS-nya.
Bullying PPDS
Tak hanya pelecehan, PPDS juga terdapat banyak kasus bullying atau perundungan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima 620 laporan kasus perundungan (bullying). Hal ini tercatat sepanjang tahun 2023-30 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
620 laporan perundungan, 363 di antaranya berada di rumah sakit naungan Kemenkes. Sementara 257 sisanya di RS di vertikal Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).